LOWOKWARU - Keteledoran penggarap proyek drainase atau gorong-gorong di Kota Malang menyebabkan satu nyawa melayang. Kemarin pukul 16.00, Ririn Sabrina, 17, warga Bogor, Jawa Barat, ditemukan tak bernyawa setelah terperosok drainase yang tak ditutup dan terbawa arus air yang cukup deras di Jalan MT Haryono, Dinoyo.
Peristiwa nahas ini bermula saat Ririn yang datang ke Malang untuk berkunjung ke rumah saudaranya ini berjalan-jalan bersama dengan sepupunya, Annisa, 17. Saat berjalan dari arah timur ke barat itu ia tidak menyadari ada lubang drainase yang terbuka. Drainase itu tertutup air yang meluber hingga 10 sentimeter sehingga tak terlihat. Apalagi di proyek drainase yang baru saja digarap itu juga tak ada rambu atau tanda peringatan apapun.
Menurut Solikin, 35, saksi mata yang kebetulan melintas di daerah tersebut mengatakan, saat itu ia melihat korban dan rekannya tengah berjalan menuju ke arah barat, atau menuju ke arah supermarket Persada. Sekitar 50 meter sebelum Persada, korban yang tidak menyadari keberadaan lubang, terperosok dan terbawa arus drainase yang deras.
Solikin dan orang yang kebetulan berada di sana tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan korban. Ini karena korban hanyut dan masuk ke dalam drainase. Korban baru bisa ditemukan 30 menit kemudian setelah ada bantuan tim SAR Trenggana. Saat dievakuasi, korban sudah terbujur kaku tidak bernyawa.
Andi Agus, salah seorang anggota tim SAR yang melakukan evakuasi mengatakan, korban ditemukan sekitar 5 meter dari lubang drainase. "Untungnya korban tidak terbawa arus lebih jauh," ujarnya.
Karena belum terseret sampai jauh, proses evakuasinya pun berjalan lancar, yakni sekitar 10 menit. Jika korban hanyut lebih jauh, yakni hingga sungai Brantas, bisa dipastikan proses pencarian akan memakan waktu lebih lama.
Agus mengatakan, jasad korban tidak hanyut lebih jauh lagi karena tersangkut bambu-bambu penyangga drainase. Saat ditemukan, tidak ditemukan luka-luka serius pada jasad korban kecuali luka lecet dan memar kecil. Diduga, korban tewas kehabisan napas karena terlalu lama berada di dalam air.
Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke UGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sebelum dipindah ke kamar mayat. Namun korban tidak diotopsi karena keluarga menolak. "Kami ingin jenazahnya segera dimakamkan," ujar Nanang, 50, paman korban.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, AKP Gatot Suseno mengaku prihatin karena kejadian ini juga diakibatkan oleh kelalaian dalam pengerjaan drainase. "Seharusnya ada tanda peringatan, bahwa ada lubang atau drainase yang terbuka," ujarnya. (muf/abm)
Dewan Salahkan Dinas PU
Meninggalnya Ririn Sabrina, warga Bogor, Jawa Barat, di gorong-gorong Dinoyo menimbulkan keprihatinan anggota DPRD Kota Malang. Wakil rakyat tersebut menganggap bahwa kematian Ririn dikarenakan kecerobohan dalam menggarap proyek drainase.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang ataupun pengembang proyek merupakan pihak yang paling bertanggung jawab. Menurut politisi PKB tersebut, jauh hari sebelum pembangunan drainase di mulai, dia sudah mengingatkan agar proses pembangunan drainase harus selesai H-5 Lebaran.
Jika pembangunan belum tuntas juga, Sutiaji sudah menyarankan agar proses pembangunan sudah dihentikan. Bila ada lubang yang belum tergarap sebaiknya ditutup atau diberi police line. Tujuannya untuk menghindari kecelakaan atau musibah pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan Radar di tempat kejadian perkara (TKP), lubang di drainase Dinoyo yang menyebabkan Ririn meninggal tidak ditutup atau diberi police line. Akibatnya, ketika ada genangan air, masyarakat yang melalui wilayah itu tak mengetahui adanya lubang. "Itu kan dirugikan. Ya boleh saja (gugat)," kata Sutiaji.
Masyarakat, jelas anggota dewan yang tinggal di Dinoyo tersebut, bisa mengajukan gugatan kepada rekanan penggarap proyek dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang. Dia menegaskan, hilangnya nyawa Ririn dikarenakan kecerobohan penggarap drainase.
Meski begitu, Sutiaji mengimbau keluarga korban agar tidak tergesa-gesa mengajukan gugatan. Jika dalam waktu dekat ini dinas PU dan pengembang mempunyai iktikad baik untuk memberikan santunan, keluarga korban bisa mempertimbangkan pengajuan gugatan. "Kalau memang dinas PU pro aktif, lebih baik persoalan ini diselesaikan dengan duduk bersama," sarannya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Pujianto menambahkan, kasus meninggalnya pengguna jalan akibat drainase itu bukan yang pertama. Sekitar sebulan lalu juga terjadi korban meninggal akibat terperosok drainase. "Ini kesalahan pemerintah (dinas PU). Sesuai dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas, korban bisa menuntut," ucap Pujianto.
Politisi asal PAN tersebut juga mengatakan, dirinya sudah mengingatkan agar drainase itu segera dirampungkan sebelum musim hujan. Namun jika tidak bisa merampungkan, lanjutnya, setidaknya diberi rambu atau tanda yang bisa memperingatkan masyarakat agar tak melewati area itu. "Kami sudah ingatkan mereka (dinas PU)," tandasnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali dari Pemkot Malang terkait dengan meninggalnya warga di gorong-gorong Dinoyo. Kepala Dinas PU Kota Malang Hadi Santoso tak bisa dihubungi. Beberapa kali Radar menghubungi ponselnya, namun tak mendapatkan respon. Radar juga berusaha meminta konfirmasi dengan mengirim SMS (pesan pendek) kepada Sonny, sapaan akrab Hadi Santoso. Namun hingga berita ini ditulis, dia juga tak memberikan jawaban.
Sedangkan Plt Sekretaris Kota Malang Shofwan ketika dihubungi menyatakan, dirinya tak paham mengenai permasalahan drainase. Sebab dirinya masih baru menjabat sebagai Plt sekkota sekitar 2 bulan. Shofwan justru meminta Radar agar menceritakan kasus kejadian meninggalnya Ririn di gorong-gorong Dinoyo. "Hubungi saja Sonny, saya tak bisa komentar," elak Shofwan.
Kabag Humas Pemkot Malang Muhammad Yusuf juga tak berani komentar. Yusuf berdalih bahwa pihak yang paling berhak berkomentar adalah dinas PU. "Saya tak berwenang mengeluarkan komentar," dalih Yusuf. (dan/muf/dik/fir)
sumber http://www.jawapos.com/radar/index.p...ail&rid=178961